Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Wakaf Produktif Pada Yayasan Bina Insan Madani Ternate. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research), yaitu melakukan penelitian tentang wakaf produktif dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (a) Implementasi pengelolaan wakaf produktif secara umum telah dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pengurus Yayasan Bina Insan Madani disesuaikan dengan kebutuhan peruntukannya sudah memenuhi empat Rukun wakaf dan syaratnya, walaupun demikian, wakaf tersebut ada yang diberikan langsung maupun tidak langsung kepada pengurus yayasan. (b) Konsep pelaksanaan wakaf produktif di Yayasan Bina Insan Madani sudah sesuai perspektif ekonomi syariah dengan tidak adanya penimbunan barang (Ihtikar), tidak melakukan monopoli, juga tidak melakukan jual beli yang diharamkan agama dengan menggunakan harta/aset wakaf.
Copyrights © 2023