Pengelolaan Dana Desa memerlukan penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, namun tantangan administratif dan keterbatasan keterlibatan masyarakat masih menjadi kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, serta mengkaji peran Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam mendukung tata kelola keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur dan dokumentasi yang melibatkan Kepala Desa, Kaur Keuangan Desa, serta perwakilan masyarakat. Data dianalisis menggunakan perangkat lunak NVivo melalui proses coding dan analisis tematik. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mendalam terhadap praktik akuntabilitas dan transparansi di desa berbasis industri, dengan menitikberatkan pada Siskeudes sebagai instrumen tata kelola digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Telukan telah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, khususnya dalam aspek pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Namun demikian, implementasi tersebut masih cenderung bersifat administratif dan formal, terutama dalam hal pemahaman masyarakat terhadap informasi keuangan.
Copyrights © 2026