Implementasi Pemanfaatan Kesesuaian Lahan Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Kabupaten Takalar adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berada di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan Kabupaten Gowa di sebelah utara, Kabupaten Jeneponto di sebelah timur, serta Laut Makassar di sebelah selatan dan barat. Kabupaten Takalar memiliki luas sekitar 866,28 km² dan terdiri dari 10 kecamatan. Masalah ketidaksesuaian lahan terhadap rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Takalar, seperti di banyak daerah lainnya, adalah salah satu tantangan besar dalam pembangunan. Kesesuaian antara penggunaan lahan dan rencana tata ruang wilayah sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, teratur, dan tidak merusak lingkungan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penyebab, dampak, dan solusi atas ketidaksesuaian lahan terhadap rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Takalar. Untuk memberikan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ketidaksesuaian lahan terhadap rencana tata ruang wilayah.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan observasi, survei, atau statistik Sebagian besar wilayah yang telah ditetapkan untuk penggunaan pertanian dalam RTRW, seperti kawasan sawah dan perkebunan, masih digunakan sesuai dengan peruntukannya. Namun, ada beberapa titik yang mengalami alih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan komersial. Selanjutnya, Dengan memahami ketidaksesuaian penggunaan lahan terhadap RTRW, diharapkan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas tata ruang di Kabupaten Takalar, sehingga pembangunan di daerah ini dapat berjalan lebih tertata dan sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Implementation of Land Suitability Utilization Based on Regional Spatial Planning (RTRW) in Takalar Regency, South Sulawesi. Takalar Regency is a regency located in South Sulawesi Province, Indonesia. This regency is located on the southwest coast of Sulawesi Island and borders Gowa Regency to the north, Jeneponto Regency to the east, and the Makassar Sea to the south and west. Takalar Regency has an area of approximately 866.28 km² and consists of 10 sub-districts. The problem of land incompatibility with the regional spatial planning in Takalar Regency, as in many other areas, is one of the major challenges in development The suitability between land use and regional spatial planning is very important to create sustainable, orderly, and environmentally friendly development. Therefore, this study aims to explore the causes, impacts, and solutions to land mismatches with regional spatial planning in Takalar Regency. To provide policy recommendations for local governments in overcoming the problem of land mismatches with regional spatial planning. This study was conducted using a quantitative descriptive approach with observation, survey, or statistics Most of the areas that have been designated for agricultural use in the RTRW.such as rice fields and plantations, are still used according to their designation. However, there are several points in coastal areas and coastal areas that have been converted into residential and commercial areas. Furthermore, by understanding the inconsistency of land use with the RTRW, it is hoped that this study can be a basis for improving the quality of spatial planning in Takalar Regency, so that development in this area can run more orderly and in accordance with the vision of sustainable long-term development.
Copyrights © 2026