Penelitian ini mengkaji pelaksanaan program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai langkah optimalisasi layanan konseling keluarga di Kota Surabaya, dengan fokus pada RW 03 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. Latar belakang penelitian ini didorong oleh masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya, yang tercatat sebanyak 349 kasus pada tahun 2024. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menganalisis pelaksanaan program berdasarkan kerangka teori implementasi kebijakan George C. Edward III, yang terdiri atas empat aspek utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa pelaksanaan program PUSPAGA di Kecamatan Tambaksari sudah berjalan cukup baik, meski belum mencapai hasil yang maksimal. Aspek disposisi menjadi faktor pendukung terkuat, terlihat dari besarnya komitmen dan kepedulian pelaksana program baik di tingkat dinas maupun kelurahan, yang secara konsisten menjalankan program dengan dukungan pendanaan swadaya masyarakat. Kerja sama yang berjalan baik antara DP3APPKB, pengelola PUSPAGA, pihak kelurahan, dan psikolog puskesmas juga turut mendukung keberhasilan program. Sebaliknya, aspek komunikasi masih menjadi kendala, khususnya karena sosialisasi belum menjangkau kelompok ayah dan sejumlah warga secara merata. Kendala lain yang teridentifikasi adalah minimnya tenaga dengan kompetensi konseling serta rendahnya keikutsertaan sebagian kelompok sasaran. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyarankan agar sosialisasi program ditingkatkan, jangkauan layanan diperluas, dan kapasitas sumber daya manusia diperkuat, sehingga tujuan program PUSPAGA dapat tercapai secara lebih optimal dan berkesinambungan.
Copyrights © 2026