Pendidikan anak merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan bagi setiap orangtua, dimana anak masih mencari apa yang belum mereka ketahui sehingga hal-hal negatifsering kali masuk dalam pemikiran anak. Kurangnya pendidikan norma terhadap anak sehinggamenyebabkan penyimpangan perilaku dari anak. Penyimpangan ini bisa berupa kenakalan anakyang mengarahkan mereka melakukan suatu tindak pidana. Kejahatan pada akhirnyamenggiring mereka terjerat oleh hukum positif. Hukum memberikan penegasan terhadapmereka yang melakukan tindak kriminal. Pembinaan atau yang disebut dengan rehabilitation,tujuan dari pembinaan adalah untuk mengubah tingkah laku atau kepribadian narapidana agarnarapidana tersebut meninggalkan kebiasaan buruk yang bertentangan dengan norma-normahukum serta norma-norma lainnya dan agar ia lebih cenderung untuk mematuhi norma-normayang berlaku di masyarakat.Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahawa pelaksanaan pembinaan terhadap AnakDidik Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Kupang telah dilaksanakan sesuai dengan tujuansistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembentukan kepribadian, peningkatankesadaran hukum, pendidikan, pembinaan keagamaan, pembinaan karakter, sertapengembangan keterampilan hidup bagi anak binaan. Kendala yang dihadapi dalampelaksanaan pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Kupang meliputikendala yang berasal dari faktor internal anak maupun faktor kelembagaan.Kata Kunci : Tindak Kriminal, Pembinaan Anak, LPKA Kelas I Kupang
Copyrights © 2026