Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual hubungan antara Kurikulum Edutechnopreneur Islami dan Kurikulum Muatan Lokal Aceh sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2022. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana kedua regulasi tersebut membangun integrasi nilai-nilai Islam, teknologi, dan kewirausahaan dalam sistem pendidikan kejuruan Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka (library research) dengan metode analisis isi (content analysis) terhadap dokumen kebijakan, kurikulum, dan literatur akademik relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pergub 66/2019 menekankan aspek technopreneurship Islami, integrasi antara teknologi, etika bisnis, dan kemandirian ekonomi umat, sedangkan Pergub 1/2022 berfungsi sebagai penguat dimensi spiritual dan kultural Aceh melalui pembelajaran muatan lokal (Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Al-Qur’an Hadis). Secara konseptual, kedua kebijakan ini membentuk model kurikulum terintegrasi yang tidak hanya mengembangkan kompetensi profesional tetapi juga kompetensi spiritual dan sosial Islami. Namun demikian, penelitian menemukan tantangan pada aspek panduan implementatif, indikator evaluasi spiritual, dan sinkronisasi antara dua dokumen tersebut dalam praktik di lapangan.
Copyrights © 2026