SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Dualitas Kepentingan dalam Perpanjangan dan Pembaharuan Hak Guna Usaha secara Sekaligus: Prespektif Kepastian Hukum Investasi dan Kedaulatan Agraria

Evada Septia Nova (Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu)
Herawan Sauni (Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Tanah dalam sistem hukum Indonesia memegang posisi strategis tidak hanya sebagai aset ekonomi tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh UU Agraria Dasar (UUPA). Salah satu bentuk pemanfaatannya adalah melalui Hak untuk Menggarap (HGU), yang berfungsi untuk mendukung kegiatan investasi dan pembangunan nasional. Namun, perkembangan regulasi yang memungkinkan perpanjangan dan pembaruan HGU secara simultan telah menimbulkan masalah hukum, khususnya mengenai keseimbangan antara kepastian hukum untuk investasi dan prinsip kedaulatan agraria serta fungsi sosial tanah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum dari perpanjangan dan pembaruan HGU secara simultan dan implikasinya terhadap prinsip-prinsip dasar hukum agraria Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statutori dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi undang-undang dan peraturan terkait HGU, putusan pengadilan, dan literatur akademis yang relevan. Analisis dilakukan untuk menilai konsistensi norma dan hubungan antara peraturan yang berlaku dalam kerangka hukum agraria nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum atas perpanjangan dan pembaruan simultan Hak Penggunaan Lahan (HGU) mencerminkan pergeseran paradigma dari pembatasan bertahap ke pendekatan yang lebih akomodatif terhadap investasi melalui penyediaan kepemilikan jangka panjang. Di satu sisi, kebijakan ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi investor dan meningkatkan daya tarik investasi. Namun, di sisi lain, kebijakan ini memiliki implikasi berupa potensi ketidakselarasan regulasi dengan UU Agraria Dasar (UUPA), kecenderungan konsentrasi kepemilikan lahan, dan berkurangnya ruang gerak negara untuk melaksanakan redistribusi agraria. Lebih lanjut, prinsip fungsi sosial lahan berpotensi melemah karena kurangnya mekanisme untuk mengevaluasi dan memantau penggunaan lahan jangka panjang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...