SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026

Tindak Pidana Korupsi Kejahatan Jabatan dalam Perspektif Pertanggungjawaban

Mokhammad Syahruddin Syamzah (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Muhammad Sabir (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Khaerul Mannan (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Bakhtiar Tijjang (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)
Sunardi Purwanda (Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada, Parepare, Indonesia)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2026

Abstract

Korupsi dalam kejahatan jabatan ( ambtsdelicten ) merupakan bentuk otoritas otoritas oleh pejabat publik yang berdampak sistemik terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan paradigma dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana yang lebih terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi pada kejahatan jabatan serta merumuskan model pencegahan melalui pendekatan komparatif dengan negara berintegritas tinggi. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, kontekstual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana mensyaratkan terpenuhinya unsur subjek pejabat, kewenangan sebagai actus reus , adanya dolus specialis sebagai mens rea , serta kerugian keuangan negara yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-XXI/2023. Sistem pembuktian mengacu pada KUHAP yang diperkuat pembuktian terbalik parsial dan pengakuan alat bukti elektronik. Temuan juga menunjukkan bahwa sistem pencegahan di Indonesia masih didominasi pendekatan represif, lemahnya deteksi dini, dan fragmentasi kelembagaan. Dibandingkan dengan negara berintegritas tinggi menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi, dan integritas budaya. Penelitian ini menawarkan model Triangle Comparative Framework (TCF) sebagai solusi pencegahan yang integratif dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...