Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Dampak Strategi Pengembangan Model Pelatihan terhadap Optimalisasi Kompetensi Karyawan pada PT. Sumber Swarna Pratama di Kabupaten Morowali Nur Indah; Rezky Nurbakti; Safrida; Bakhtiar Tijjang; Mulyana Machmud
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 7 No. 1 (2025): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v7i1.6945

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak strategi pengembangan model pelatihan terhadap optimalisasi kompetensi karyawan pada PT. Sumber Swarna Pratama di Kabupaten Morowali. Tiga model pelatihan yang diuji meliputi model induktif, deduktif, dan klasik, yang masing-masing merepresentasikan pendekatan berbeda dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan populasi seluruh karyawan sebanyak 145 orang yang diambil secara sampling jenuh. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, observasi, dan wawancara, dengan analisis data menggunakan regresi linier berganda melalui aplikasi SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pelatihan induktif dan klasik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kompetensi karyawan, sedangkan model deduktif tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga model pelatihan tersebut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi. Temuan ini menegaskan bahwa strategi pengembangan pelatihan yang dirancang sesuai kebutuhan peserta dan relevan dengan konteks pekerjaan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja karyawan secara optimal. Dengan demikian, perusahaan perlu mengutamakan desain pelatihan yang adaptif, kontekstual, serta berorientasi pada kebutuhan aktual pekerjaan guna memperkuat keunggulan kompetitif organisasi.
Problematika Kejahatan Siber: Kajian Kriminologis terhadap Tindak Pidana Penipuan Online (Sobis) di Kabupaten Sidrap Eka Novianty Wahyuni; Muhammad Sabir Rahman; Sunardi Purwanda; Elvi Susanti Syam; Bakhtiar Tijjang
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2621

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi telah meningkatkan kejahatan siber, khususnya penipu online (sobis) yang menimbulkan dampak hukum dan sosial. Penelitian ini bertujuan mengkaji problematika penipuan online (sobis) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui pendekatan kriminologis dengan fokus pada modus operandi, faktor pendorong, dan akibat hukum. Metode penelitian menggunakan kombinasi pendekatan hukum normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Data empiris diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap warga binaan pelaku penipuan online (sobis) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan dilakukan secara terorganisasi dengan memanfaatkan Facebook untuk menawarkan penjualan kendaraan bermotor fiktif dan Whatsapp untuk membangun kepercayaan korban melalui komunikasi intensif, penggunaan dokumen pengiriman palsu, serta penyamaran identitas. Pelaku bekerja secara berkelompok dengan pembagian peran yang jelas dan sistem pembagian keuntungan. Keterlibatan pelaku dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, kebutuhan ekonomi, dan keinginan memperoleh keuntungan secara cepat. Perbuatan tersebut dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan penegakan hukum dan peningkatan literasi digital sebagai upaya pencegahan kejahatan siber.
Tindak Pidana Korupsi Kejahatan Jabatan dalam Perspektif Pertanggungjawaban Mokhammad Syahruddin Syamzah; Muhammad Sabir; Khaerul Mannan; Bakhtiar Tijjang; Sunardi Purwanda
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2671

Abstract

Korupsi dalam kejahatan jabatan ( ambtsdelicten ) merupakan bentuk otoritas otoritas oleh pejabat publik yang berdampak sistemik terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan paradigma dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana yang lebih terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi pada kejahatan jabatan serta merumuskan model pencegahan melalui pendekatan komparatif dengan negara berintegritas tinggi. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, kontekstual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana mensyaratkan terpenuhinya unsur subjek pejabat, kewenangan sebagai actus reus , adanya dolus specialis sebagai mens rea , serta kerugian keuangan negara yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-XXI/2023. Sistem pembuktian mengacu pada KUHAP yang diperkuat pembuktian terbalik parsial dan pengakuan alat bukti elektronik. Temuan juga menunjukkan bahwa sistem pencegahan di Indonesia masih didominasi pendekatan represif, lemahnya deteksi dini, dan fragmentasi kelembagaan. Dibandingkan dengan negara berintegritas tinggi menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi, dan integritas budaya. Penelitian ini menawarkan model Triangle Comparative Framework (TCF) sebagai solusi pencegahan yang integratif dan berkelanjutan.
Hakekat Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Dan Seksual Arni; Khaerul Mannan; Aksah Kasim; Sunardi Purwanda; Bakhtiar Tijjang
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2833

Abstract

Tingginya angka kekerasan fisik dan seksual terhadap anak menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang tersedia belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan dan pemulihan korban. Kondisi ini menjadi penting untuk diteliti mengingat anak merupakan kelompok rentan yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, rasa aman, serta jaminan atas tumbuh kembangnya sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab masih tingginya kasus kekerasan fisik dan seksual serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kekerasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain ketimpangan gender dan budaya patriarki, rendahnya tingkat pendidikan, pengalaman kekerasan pada masa kanak-kanak, perilaku agresif dan penyalahgunaan zat adiktif, tekanan ekonomi, serta lemahnya akses terhadap perlindungan hukum dan layanan pendampingan. Perlindungan hukum terhadap korban telah diatur dalam berbagai regulasi, namun implementasinya masih menghadapi kendala, terutama dalam aspek pemulihan psikologis dan pencegahan victimisasi ulang. Oleh karena itu, diperlukan upaya perlindungan yang bersifat preventif, represif, dan rehabilitatif secara terpadu guna menjamin terpenuhinya hak-hak korban serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.