Penelitian kualitatif (studi kasus – life history) ini bertujuan mendalami aspek psikologis pada re maja pelaku kejahatan yang divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) - Kutoarjo, Jawa Tengah. Partisipan berjumlah 4 (empat) orang, 1 kasus pembunuhan dan 3 kasus persetubuhan. Sampel diambil berdasarkan rekomendasi dari pihak LPKA. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan tes Grafis (HTP-test). Teknik analisis data yang digunakan adalah Content Analysis. Hasil menunjukkan bahwa tidak semua partisipan merasa bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya, Pengadilan menjatuhkan vonis bersalah kepada partisipan, namun sebenarnya kesalahan tersebut adalah sebagai akibat perlakuan salah dari lingkungan terhadap partisipan. Perilaku anak adalah hasil dari perlakuan lingkungan dimana anak tumbuh dan berkembang. Rekomendasi dapat diberikan kepada keluarga (para orangtua) bahwa perlakuan orangtua kepada anak berpengaruh kepada anak, baik pengaruh baik maupun pengaruh buruk.
Copyrights © 2021