Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman etika bisnis syariah pada pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru. Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih rendahnya tingkat pemahaman pelaku usaha mikro terhadap penerapan etika bisnis syariah, sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa hasil penelitian terdahulu. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi praktik bisnis, seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan transparansi dalam menjalankan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui beberapa instrumen survei yang dirancang untuk mengukur tingkat pemahaman pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip etika bisnis syariah. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan kondisi pemahaman responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman etika bisnis syariah pada pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru memperoleh skor rata-rata sebesar 4,52, yang mengindikasikan bahwa responden memiliki tingkat pemahaman yang sangat baik terhadap konsep etika bisnis syariah. Meskipun demikian, hasil penelitian ini tetap menegaskan pentingnya peningkatan implementasi nilai-nilai etika bisnis syariah dalam praktik usaha sehari-hari agar pemahaman yang dimiliki dapat diwujudkan dalam perilaku bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan agar pelaku usaha mikro secara konsisten menerapkan etika bisnis syariah dalam pengelolaan usahanya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, keberlanjutan usaha, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi syariah di Kota Pekanbaru.
Copyrights © 2026