Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap ketimpangan wilayah di Provinsi Sumatera Utara periode 2020-2024. Penelitian menggunakan data panel 33 kabupaten/kota dengan metode regresi data panel dan model Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD, DAU, dan DAK secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan wilayah. Namun, secara parsial ketiga variabel tersebut tidak berpengaruh signifikan. Nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,994023 menunjukkan bahwa 99,40% variasi ketimpangan wilayah dapat dijelaskan oleh variabel penelitian. Kesimpulannya, PAD, DAU, dan DAK secara bersama-sama memengaruhi ketimpangan wilayah, tetapi belum memberikan pengaruh yang signifikan secara individu. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan fiskal daerah yang lebih efektif untuk mendukung pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.
Copyrights © 2026