Perkembangan pinjaman online ilegal yang semakin meluas di Indonesia menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat dengan tingkat pendapatan menengah ke bawah. OJK sebagai otoritas pengawas jasa keuangan memiliki peran sentral dalam meningkatkan literasi keuangan guna mencegah masyarakat terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran OJK dalam memberikan edukasi keuangan terkait pinjaman online ilegal, menelaah bentuk program yang telah dilakukan, serta mengidentifikasi faktor penyebab dan kendala yang memengaruhi efektivitasnya. Dengan menggunakan metode kuantitatif, data penelitian ini bersumber dari artikel ilmiah, laporan OJK, dan hasil kuisioner yang di sebar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK berperan dalam membantu masyarakat dalam mengenali pinjaman online ilegal melalui berbagai program edukasi telah dilaksanakan melalui media digital. Namun, efektivitasnya masih terbatas karena kendala akses teknologi, rendahnya jangkauan edukasi di daerah tertentu, serta faktor ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026