Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi Generasi Z terhadap upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencegah investasi ilegal di Kabupaten Asahan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai jurnal ilmiah, laporan resmi OJK, serta publikasi terkait literasi keuangan dan investasi ilegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi ilegal masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, dengan lebih dari 2.000–3.000 entitas ilegal yang ditindak setiap tahunnya oleh Satgas PASTI. Generasi Z memiliki tingkat ketertarikan tinggi terhadap investasi digital, namun masih memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan sehingga rentan terhadap investasi ilegal. Upaya OJK melalui edukasi, kampanye digital, dan penindakan hukum dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, namun belum optimal dalam membentuk pemahaman mendalam. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi Generasi Z terhadap OJK cenderung positif, tetapi masih diperlukan penguatan literasi keuangan berbasis digital yang lebih interaktif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026