Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak, baik secara parsial maupun simultan, pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi. Ketidakstabilan realisasi target penerimaan pajak serta celah dalam penerapan self-assessment system yang memicu tindakan tax avoidance menjadi latar belakang utama penelitian ini. Menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal, data sekunder berupa laporan bulanan periode 2020–2024 dikumpulkan melalui metode dokumentasi (N = 60). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, dan analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda melalui perangkat lunak SPSS. Hasil uji t (parsial) menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak dengan nilai thitung = 2,565 > ttabel = 2,002 dan signifikansi 0,013 < 0,05. Sebaliknya, kepatuhan wajib pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan nilai thitung = 1,392 < ttabel = 2,002 dan signifikansi 0,169 > 0,05. Secara simultan (uji F), kedua variabel berpengaruh signifikan dengan nilai Fhitung = 3,468 > Ftabel = 3,16 dan nilai signifikansi 0,038 < 0,05. Nilai koefisien determinasi (R2) menunjukkan kontribusi variabel independen sebesar 10,8%, sementara 89,2% sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model. Kontribusi diferensiasi utama penelitian ini menegaskan bahwa dalam Slippery Slope Framework, dimensi penegakan hukum (power of authority) melalui pemeriksaan pajak berbasis analisis risiko yang akurat jauh lebih efektif dalam mengamankan kas negara di wilayah Sukabumi dibandingkan pemenuhan administratif kepatuhan formal semata.
Copyrights © 2026