Undang-Undang Dasar 1945 Ayat 3 Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menetapkan bahwa Negara Indonesia ialah negara hukum ini menjelaskan bahwa hukum yang berlangsung di Indonesia menjalankan kekuasaan negara penelitian ini menggunakan jenis hukum empiris dengan hasil Penanganan tindak pidana Pemilu secara in absentia di Kabupaten Gorontalo Utara merupakan manifestasi dari asas ius curia novit dan upaya pemenuhan keadilan hukum di tengah keterbatasan waktu (speedy trial). Konsep ini terbukti efektif sebagai instrumen hukum untuk mencegah impunitas bagi pelaku tindak pidana Pemilu yang sengaja melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya.
Copyrights © 2026