Jurnal Hukum Mimbar Justitia
Vol. 12 No. 1 (2026): Published 30 Juni 2026

Pemanfaatan Karya Cipta Musik di Ruang Komersial dan Dinamika Lembaga Manajemen Kolektif : Studi Kasus Mie Gacoan

Zaenal Arifin (Universitas Semarang)
Cita Tsaabiethah Agustria Sasti (Universitas Semarang)
Bayu Wishnu Buana (Universitas Semarang)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2026

Abstract

Pemanfaatan musik di ruang komersial menimbulkan kewajiban pembayaran royalti sebagai bentuk perlindungan hak ekonomi pencipta. Namun, mekanisme pemungutannya oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kerap memicu sengketa, seperti dalam kasus Mie Gacoan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemanfaatan karya cipta di ruang komersial, kedudukan hukum LMK, dan konflik hukum dalam sengketa Mie Gacoan dengan LMK menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun LMK memiliki kewenangan normatif yang kuat, lemahnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian tarif royalti menimbulkan konflik serta ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, rekonstruksi tata kelola LMK melalui penguatan regulasi, standardisasi tarif, dan peningkatan mekanisme pengawasan diperlukan guna menjamin keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan kepastian hukum bagi pengguna komersial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhmj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Focus of Jurnal Hukum Mimbar Justitia has a main focus on the publication of scientific articles related to various aspects of law, both in national and international contexts. The journal aims to be a platform for academics, legal practitioners, and researchers to share knowledge, ...