Jurnal Hukum Mimbar Justitia
Vol. 12 No. 1 (2026): Published 30 Juni 2026

Konstitusionalisme Lingkungan dalam Regulasi Pembangunan Indonesia: Antara Kepatuhan Normatif dan Keadilan Ekologis

Rahmadani (Universitas Mataram)
Ashari (Universitas Mataram)
Nur Afni (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat untuk mengintegrasikan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan melalui Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 UUD NRI 1945. Namun, percepatan pembangunan, penyederhanaan perizinan, dan ekspansi proyek strategis nasional menciptakan paradoks konstitusional: negara mendorong pertumbuhan, tetapi menghadapi degradasi lingkungan, konflik agraria, dan melemahnya posisi masyarakat terdampak. Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, artikel ini menguji ketundukan substantif regulasi pembangunan terhadap konstitusionalisme lingkungan melalui kerangka lima dimensi, mencakup regulasi lingkungan, investasi, pertambangan, kehutanan, pesisir, proyek strategis nasional, serta kasus Rempang, IKN, reklamasi pesisir, konflik agraria, dan pencemaran PLTU batu bara. Temuan menunjukkan ketundukan normatif telah terpenuhi, tetapi ketundukan substantif masih lemah: hak lingkungan tereduksi menjadi syarat administratif, partisipasi publik bersifat prosedural, dan percepatan ekonomi lebih dominan daripada batas ekologis. Regulasi pembangunan perlu bergeser menuju konstitusionalisme lingkungan berbasis hak, kewajiban negara, dan keadilan ekologis.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhmj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Focus of Jurnal Hukum Mimbar Justitia has a main focus on the publication of scientific articles related to various aspects of law, both in national and international contexts. The journal aims to be a platform for academics, legal practitioners, and researchers to share knowledge, ...