Penelitian ini membahas pelaksanaan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) di Palembang tahun 1830–1870. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang diterapkannya sistem tanam paksa, mekanisme pelaksanaannya, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Palembang serta kritik dan proses penghapusan sistem tanam paksa tahun 1830–1870. Metode yang digunakan adalah metode historis dengan pendekatan historis, politik, sosial, ekonomi, geografi, dan militer. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dengan memanfaatkan arsip, buku, jurnal, dan dokumen sejarah yang relevan. Tahapan penelitian meliputi heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem tanam paksa di Palembang dilatarbelakangi oleh krisis keuangan pemerintah kolonial Belanda setelah Perang Diponegoro dan konflik di Eropa, kegagalan sistem pajak tanah (landrente), serta keinginan Belanda memperoleh pemasukan cepat melalui eksploitasi hasil pertanian. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama pemerintah kolonial dengan elite lokal seperti pasirah, depati, dan kepala marga untuk mengawasi penanaman tanaman ekspor, terutama kopi dan lada. Dalam praktiknya, banyak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat, seperti kerja paksa, perluasan lahan tanam melebihi ketentuan, dan rendahnya pembayaran hasil panen. Sistem ini berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat, meningkatnya kemiskinan, perubahan struktur sosial, serta perubahan pola ekonomi masyarakat Palembang dari sistem agraris tradisional menuju ekonomi kolonial berorientasi ekspor. Dengan demikian, sistem tanam paksa di Palembang merupakan bentuk eksploitasi kolonial yang lebih menguntungkan pemerintah Belanda dibanding masyarakat pribumi.Kata kunci: Sistem Tanam Paksa, Cultuurstelsel, Kolonialisme, Palembang.
Copyrights © 2026