Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Musrenbang Tematik dalam mewujudkan prinsip good governance di Kota Malang, khususnya pada aspek partisipasi, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, kesetaraan, dan inklusivitas. Musrenbang tidak hanya dapat dipahami sebagai forum formal perencanaan tetapi juga sebagai sarana dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan. Prinsip kesetaraan dan inklusivitas sangat penting dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, seperti perempuan, kelompok rentan, dan masyarakat yang berkebutuhan khusus dapat memperoleh ruang yang sama dalam berpartisipasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Musrenbang Tematik telah mendukung terwujudnya good governance melalui peningkatan partisipasi kelompok rentan, keterbukaan informasi, serta integrasi aspirasi masyarakat ke dalam dokumen perencanaan daerah. Forum DiRAngkul menjadi sarana penting dalam menjaring aspirasi perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak, dan pemuda. Namun, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan umpan balik terhadap usulan masyarakat, rendahnya literasi dokumen perencanaan, dan belum optimalnya pendokumentasian partisipasi kelompok rentan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme evaluasi dan transparansi untuk meningkatkan efektivitas Musrenbang Tematik.
Copyrights © 2026