Fenomena tingginya turnover karyawan pada sektor jasa di Indonesia pasca pandemi menjadi isu penting dalam manajemen sumber daya manusia. Salah satu faktor yang banyak dikaitkan dengan kondisi tersebut adalah persepsi ketidakpuasan terhadap sistem kompensasi yang diterima karyawan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bukti empiris terkini dampak kompensasi pada kepuasan kerja. Jenis studi ini ialah studi literatur sistematis dengan merujuk pada panduan PRISMA 2020. Pengumpulan data dilakukan melalui identifikasi artikel ilmiah rentang publikasi 2020-2024, menghasilkan sepuluh artikel jurnal empiris kuantitatif yang relevan dengan perusahaan jasa. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis tematik dan sintesis naratif untuk mengelompokkan serta menarik kesimpulan dari temuan-temuan penelitian terdahulu. Hasil sintesis menunjukkan bahwa mayoritas studi (8 dari 10 artikel) menemukan adanya pengaruh positif dan signifikan antara kompensasi dan kepuasan kerja. Kompensasi juga berperan sebagai faktor hygiene yang berkontribusi dalam menurunkan turnover serta mendukung terbentuknya motivasi kerja. Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa kepuasan kerja dapat berperan sebagai variabel mediasi yang menghubungkan kompensasi dengan penurunan turnover intention dan peningkatan retensi karyawan. Namun demikian, terdapat temuan yang tidak konsisten pada sebagian kecil studi yang menunjukkan pengaruh tidak signifikan bahkan negatif. Hal ini mengindikasikan bahwa hubungan antara kompensasi dan kepuasan kerja bersifat kontingen, di mana faktor non-finansial seperti beban kerja, kondisi lingkungan kerja, serta kualitas komunikasi organisasi dapat memengaruhi kuat-lemahnya hubungan tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan faktor penting dalam pembentukan kepuasan kerja karyawan pada sektor jasa, namun efektivitasnya akan lebih optimal apabila diintegrasikan dengan faktor organisasi lainnya yang bersifat non-finansial.
Copyrights © 2026