Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan antara Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Umum Konvensional (BUK) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Perbedaan sistem operasional antara bank syariah yang berbasis prinsip bagi hasil dan bank konvensional yang berbasis bunga diduga menghasilkan perbedaan kinerja keuangan, terutama pada periode pandemi COVID-19 dan masa pemulihan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan total 192 observasi yang terdiri atas 13 observasi Bank Umum Syariah dan 179 observasi Bank Umum Konvensional. Analisis data dilakukan melalui statistik deskriptif, uji Mann-Whitney sebagai pengujian hipotesis utama, serta uji Robustness untuk memastikan konsistensi hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada rasio ROA, ROE, dan BOPO antara BUS dan BUK, di mana Bank Umum Syariah cenderung memiliki profitabilitas dan efisiensi operasional yang lebih baik. Sementara itu, rasio LDR/FDR, NPL/NPF, dan CAR tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan antara kedua kelompok bank
Copyrights © 2026