Minangkabau merupakan salah satu peradaban adat terbesar di Nusantara yang memiliki akar sejarah panjang dan kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah alam Minangkabau, khususnya terkait asal-usul Kerajaan Pagaruyung sebagai pusat kekuasaan politik dan legitimasi adat, serta proses historis terbentuknya Luhak Nan Tigo sebagai pusat peradaban adat Minangkabau. Metode yang digunakan adalah library research dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui telaah berbagai sumber literatur relevan, meliputi tambo, dokumen adat, dan kajian akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kerajaan Pagaruyung memainkan peran sentral sebagai pusat legitimasi adat dan kekuasaan politik sejak abad ke-14, sementara Luhak Nan Tigo — yang terdiri atas Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, dan Luhak Lima Puluh Kota — berkembang sebagai pusat peradaban adat yang mengatur kehidupan sosial, budaya, dan hukum masyarakat Minangkabau. Pembentukan Luhak Nan Tigo bukan semata proses geografis, melainkan merupakan proses peradaban yang melibatkan penyebaran nilai-nilai adat, sistem nagari, dan struktur kepemimpinan matrilineal. Meskipun menghadapi tekanan kolonialisme dan modernisasi, warisan sejarah Luhak Nan Tigo tetap relevan sebagai fondasi identitas budaya Minangkabau hingga kini.
Copyrights © 2026