Jurnal Akta Notaris
Vol. 5 No. 1 (2026): Juni: Jurnal Akta Notaris

Kerugian Konstitusionalitas Kreditur Selain Lembaga Jasa Keuangan Terhadap Ayda Melalui Mekanisme Lelang

Rizqi Akbar Kurniawan (Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Indonesia)
Heru Kuswanto (Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Indonesia)
Tahegga Primananda Alfath (Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Jaminan sendiri memiliki makna yaitu menjamin agar dipenuhinya kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul akibat adanya perikatan hukum. Hukum jaminan berkaitan erat dalam hubungannya dengan hukum benda-benda. Dalam Pasal 87 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 tahun 2023 disebutkan bahwa “lembaga jasa keuangan sebagai kreditor dapat membeli agunanya dalam pelaksanaan lelang sepanjang diatur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa seyogyanya setiap orang atau badan hukum selain Lembaga Jasa Keuangan bisa melakukan pembelian jaminanya yang diterimanya karena semua orang mempunyai hak dan kedudukan yang sama dimata hukum, sehingga peserta lelang tidak hanya Lembaga jasa keuangan tetapi bisa semua orang yang dapat melakukan pembelian jaminan terhadap jaminan yang dijadikan objek dalam perjanjian dan dinyatakan jelas dalam perjanjian accessoir merupakan perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokoknya yang dapat dilaksanakan dengan mekanisme lelang dimuka umum melalui pejabat lelang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AktaNotaris

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, ...