Penelitian ini mengevaluasi implementasi kebijakan BLU Pengelola Dana sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di Kementerian Keuangan, dengan fokus pada tiga dimensi: fleksibilitas keuangan, kinerja layanan, dan kapabilitas internal. Tiga BLU Pengelola Dana: LPDP, LDKPI, dan BPDP, memainkan peran strategis dalam pembiayaan pembangunan nasional sektor pendidikan, kerja sama pembangunan internasional, dan perkebunan. Namun, fleksibilitas yang diberikan secara regulasi kerap berhadapan dengan tekanan kelembagaan yang membatasi efektivitas implementasi kebijakan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi multi-kasus pada ketiga institusi. Data diperoleh melalui analisis dokumen, wawancara mendalam, observasi, dan triangulasi. Analisis mengintegrasikan perspektif NPM, Teori Akuntabilitas, dan Teori Institusional dalam kerangka Input-Process-Output-Outcome (IPO-O), dilengkapi analisis lintas kasus untuk mengidentifikasi pola umum pada ketiga dimensi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan BLU secara normatif memberikan fleksibilitas keuangan dan otonomi manajerial, BLU dalam praktiknya menghadapi tekanan koersif, normatif, dan politis dari multi-aktor kebijakan, sekaligus tekanan akuntabilitas ganda dari kementerian induk maupun kementerian teknis. Fleksibilitas regulatif menjadi terkondisi oleh tekanan tersebut (conditioned flexibility), sementara otonomi manajerial beroperasi dalam jejaring pengawasan multi-aktor (embedded autonomy), dimana diskresi operasional dibatasi oleh kuatnya kendali lintas kelembagaan. Pola kinerja yang dihasilkan bersifat input-strong, outcome-weak: capaian administratif konsisten tinggi, tetapi pengukuran outcome belum optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas BLU sebagai SMV ditentukan oleh kapasitas organisasi dalam menyeimbangkan fleksibilitas manajerial dengan akuntabilitas publik di bawah tekanan kelembagaan. Secara konseptual, penelitian ini berkontribusi pada model implementasi kebijakan BLU bahwa fleksibilitas kelembagaan di sektor publik tidak bersifat absolut, melainkan terus dinegosiasikan antara tuntutan manajerial, tekanan institusional, serta keharusan menjaga legitimasi dan stabilitas tata kelola.
Copyrights © 2026