Tata kelola pariwisata di Bali menghadapi krisis struktural intensifikasi pembangunan secara progresif menggerus fondasi ekologis dan sosial-budaya yang menjadi daya tarik utama destinasi global ini. Penelitian ini mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pariwisata berkelanjutan di Bali melalui model implementasi kebijakan Merilee S. Grindle (1980), yang mendiagnosis kegagalan tata kelola melalui dua dimensi analitis: isi kebijakan (content of implementation) dan lingkungan implementasi (context of implementation). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data yang berasal dari dokumen kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan laporan institusional. Hasil penelitian mengungkap empat defisit tata kelola yang saling terkait: (1) fragmentasi kelembagaan dengan dinamika silo antar-instansi; (2) struktur kekuasaan asimetris yang memarjinalkan komunitas lokal; (3) kebutaan ekologis dalam konten kebijakan; dan (4) mekanisme kepatuhan yang lemah sehingga regulasi lingkungan hanya berfungsi secara nominal. Penelitian ini berargumen bahwa mengatasi hambatan struktural ini memerlukan pergeseran paradigma menuju tata kelola kolaboratif berbasis jaringan yang melembagakan partisipasi publik substantif, pemantauan berbasis komunitas, dan integrasi formal nilai Tri Hita Karana ke dalam kerangka perancangan serta penegakan kebijakan.
Copyrights © 2026