Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan sistem pembayaran masyarakat dari transaksi tunai menuju pembayaran digital, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS sebagai inovasi pelayanan publik pada UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 101 responden yang pernah menggunakan QRIS pada UMKM. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner serta didukung oleh data sekunder dari jurnal dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden memberikan penilaian positif terhadap penggunaan QRIS karena dinilai mudah digunakan, praktis, cepat, dan mampu meningkatkan efisiensi transaksi. Penggunaan QRIS juga dinilai membantu meningkatkan kualitas pelayanan transaksi pada UMKM. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa gangguan jaringan internet dan belum meratanya penggunaan QRIS pada seluruh UMKM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital dan dukungan infrastruktur teknologi agar implementasi QRIS dapat berjalan lebih optimal.
Copyrights © 2026