Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIGITALISASI SISTEM PEMBAYARAN MELALUI QRIS SEBAGAI INOVASI PELAYANAN PUBLIK PADA UMKM

Krisfinata Yulfitri (Universitas Palangka Raya)
Siti Komariyah (Universitas Palangka Raya)
Resti Arista (Universitas Palangka Raya)
Sulistya Ayu Anggraini (Universitas Palangka Raya)
Aprilia Prasetya Wati (Universitas Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong perubahan sistem pembayaran masyarakat dari transaksi tunai menuju pembayaran digital, salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS sebagai inovasi pelayanan publik pada UMKM. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 101 responden yang pernah menggunakan QRIS pada UMKM. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner serta didukung oleh data sekunder dari jurnal dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden memberikan penilaian positif terhadap penggunaan QRIS karena dinilai mudah digunakan, praktis, cepat, dan mampu meningkatkan efisiensi transaksi. Penggunaan QRIS juga dinilai membantu meningkatkan kualitas pelayanan transaksi pada UMKM. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa gangguan jaringan internet dan belum meratanya penggunaan QRIS pada seluruh UMKM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital dan dukungan infrastruktur teknologi agar implementasi QRIS dapat berjalan lebih optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...