ABSTRAK Penelitian ini membahas kepastian hukum hak waris anak angkat menurut hukum adat di Desa Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Penelitian bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak angkat dalam pembagian warisan, proses pengangkatan anak menurut adat, serta peran tokoh adat dan perangkat desa dalam menyelesaikan sengketa waris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat pada masyarakat Desa Tanjung Kemuning pada umumnya diperlakukan setara dengan anak kandung dalam pembagian warisan, namun pelaksanaannya masih bergantung pada amanah orang tua angkat, musyawarah keluarga, dan kebiasaan adat yang berlaku. Proses pengangkatan anak dilakukan melalui tradisi jamuan adat yang disaksikan oleh kepala desa dan tokoh adat sehingga diakui secara sosial oleh masyarakat. Tokoh adat dan perangkat desa berperan penting sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa secara kekeluargaan. Meskipun demikian, kepastian hukum hak waris anak angkat masih bersifat fleksibel karena belum adanya aturan tertulis yang mengatur secara khusus, sehingga diperlukan dokumentasi dan penguatan hukum adat agar hak anak angkat memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas. ABSTRACT This study discusses the legal certainty of inheritance rights for adopted children according to customary law in Tanjung Kemuning Village, Kaur Regency. The study aims to examine the status of adopted children in inheritance distribution, the process of adopting children according to customary law, and the role of traditional leaders and village officials in resolving inheritance disputes. The research method used is empirical legal research with a qualitative approach through interviews, observation, and documentation. The results show that adopted children in the Tanjung Kemuning Village community are generally treated equally with biological children in inheritance distribution; however, implementation still depends on the trust of the adoptive parents, family deliberations, and prevailing customary practices. The adoption process is carried out through customary ceremonies witnessed by the village head and traditional leaders, thus being socially recognized by the community. Traditional leaders and village officials play a crucial role as mediators in resolving disputes In a familial manner. Nevertheless, the legal certainty of inheritance rights for adopted children is still flexible because there are no written regulations that specifically govern it, thus documentation and strengthening of customary law are needed so that the rights of adopted children have clearer legal protection.
Copyrights © 2026