Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 9 No. 6: Juni

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Kehidupan Sehari-Hari Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Dan Teori Hukum Pidana: Traffic Accident Cases in Everyday Life Reviewed from the Perspective of Criminal Law, Criminal Procedure Law, and Criminal Law Theory

Alwan Hadiyanto (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)
Ujang Sahrudin (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)
Salvius Simamora (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)
Ade Rahmah Dwi Yanti (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)
Muhammad Abdullah Fateh (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)
Amelia Pasya Bethesda Samosir (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)
Catherine Elisabeth Adelina (Hukum Strata 1, Universitas Riau Kepulauan–Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Tulisan ini menganalisis keterkaitan antara hukum pidana, hukum acara pidana, dan teori hukum melalui ilustrasi kasus kecelakaan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Perbuatan pelaku yang mengemudikan kendaraan secara lalai hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dikualifikasikan sebagai tindak pidana karena memenuhi unsur actus reus dan mens rea dalam bentuk culpa. Hukum pidana materiil berfungsi menetapkan larangan serta ancaman sanksi berdasarkan asas nullum crimen sine lege dan prinsip lex certa serta lex stricta. Selanjutnya, hukum acara pidana mengatur mekanisme penegakan hukum melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, dan persidangan dengan menjunjung tinggi prinsip due process of law serta asas presumption of innocence. Dalam proses pembuktian, hakim berpedoman pada prinsip in dubio pro reo guna menjamin keadilan bagi terdakwa apabila terdapat keraguan. Di sisi lain, teori hukum pidana memberikan landasan filosofis dalam menilai tujuan pemidanaan, baik sebagai pembalasan (retributive justice), pencegahan (deterrence), maupun perlindungan masyarakat. Prinsip suum cuique tribuere menjadi dasar dalam menyeimbangkan hak korban dan pelaku. Dengan demikian, ketiga aspek tersebut membentuk sistem hukum terpadu antara norma, prosedur, dan nilai untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan secara seimbang dalam masyarakat modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...