Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pemahaman pemilik lapak kuliner di kawasan Foodcourt Masjid Sabilularsyad UNG mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Fokus pengabdian diarahkan pada penguatan literasi halal, kesiapan legalitas usaha, dan akuntabilitas syariah UMKM kuliner. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pemilik lapak tentang urgensi sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta dokumen yang perlu dipersiapkan. Metode pengabdian menggunakan pendekatan edukatif-partisipatif melalui survei lokasi, identifikasi mitra, koordinasi dengan PINBUK, sosialisasi NIB dan sertifikasi halal, pendampingan awal persiapan dokumen, evaluasi pemahaman peserta, dan rencana tindak lanjut. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya NIB dan sertifikasi halal sebagai dasar legalitas, kepercayaan konsumen, dan akuntabilitas syariah. Kegiatan ini juga mendorong komitmen awal pemilik lapak untuk melanjutkan pengurusan NIB dan sertifikasi halal.
Copyrights © 2026