Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak generasi muda di Indonesia masih menjadi tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada generasi muda. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan causal comparative research. Populasi penelitian adalah generasi muda berusia 17–30 tahun yang telah memiliki penghasilan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 113 responden. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner skala Likert yang disebarkan melalui Google Form. Teknik analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS versi 25 yang diawali dengan uji validitas, reliabilitas, dan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sanksi pajak dan moral pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa moral pajak dan penerapan sanksi perpajakan menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak generasi muda.
Copyrights © 2026