Energi listrik merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan rumah tangga yang tingkat konsumsinya dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, terutama harga listrik dan pendapatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan tarif listrik dan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap konsumsi listrik rumah tangga golongan 1.300 VA di Provinsi Sumatera Utara selama periode Januari 2022 hingga Juni 2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berbentuk time series bulanan sebanyak 30 observasi yang diperoleh dari PT PLN (Persero), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, dan publikasi statistik ketenagalistrikan. Analisis dilakukan menggunakan statistik deskriptif dan analisis visual melalui grafik tren serta scatter plot untuk melihat pola hubungan antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif listrik rumah tangga golongan 1.300 VA selama periode penelitian bersifat konstan sebesar Rp1.444,70/kWh sehingga tidak memiliki variasi yang cukup untuk menjelaskan perubahan konsumsi listrik rumah tangga. Sementara itu, UMP yang digunakan sebagai proksi pendapatan masyarakat menunjukkan hubungan positif dengan konsumsi listrik rumah tangga. Peningkatan UMP pada periode penelitian cenderung diikuti oleh peningkatan konsumsi listrik, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi kemampuan ekonomi masyarakat maka semakin besar pula penggunaan energi listrik rumah tangga. Dengan demikian, pendapatan masyarakat memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan tarif listrik dalam menjelaskan perubahan konsumsi listrik rumah tangga di Provinsi Sumatera Utara selama periode penelitian.
Copyrights © 2026