Sosialisasi mengenai Narkoba dan Miras serta Akibat Hukum Dalam UU Narkoba dan Miras Di SMK Cutnyadien merupakan sebuah terobosan serta awal yang baik dalam mewuudkan nilai-nilai karakter bangsa Indoneia. Pengabdian dalam bentuk sosialisasi ini memiliki tujuan untuk mengkaji serta mengimplementasi mengenai Narkoba dan Anti Miras serta akibat hukumnya yang akan terjadi jika dilanggar dalam proses pendidikan di SMK Cut Nya Dien Semarang. Metode pelaksanaan kegiatan ini menggunakan metode pengkajian, persiapan, sosialisasi dan implementasi. Pengabdian ini dapat menganalisis penerapan nilai dalam menerapkan nilai karekter bangsa seperti rasa tanggungjawab dalam berbagai aspek di kehidupan sekolah, maupun masyarakat. Hasil dari pengabdian menunjukkan bahwa sosialisasi ini memberikan tanggapan yang baik dari siswa maupun guru mengenai narkoba dan miras serta akibat hukumnya dalam UU Narkoba dan Miras. Implementasi dalam kajian Akademik mengenai Narkoba dan Miras harus dilakukan secara rutin serta berkala. Hal ini agar dapat memonitoring jika terdapat siswa yang melakukan perbuatan yang menyimpang tersebut. Hasil dari pengabdian ini memberiakn saran perlunya penguatan serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendorong agar siswa tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Hal ini memiliki tujuan agar dapat mewujudkan generasi emas.
Copyrights © 2026