Penelitian ini didorong oleh meningkatnya tuntutan untuk mengoptimalkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Kendal, khususnya Komisi D, yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Perkembangan media digital yang pesat telah secara signifikan memengaruhi pola komunikasi politik antara perwakilan dan warga negara, yang membutuhkan pemahaman yang jelas tentang bagaimana integrasi media digital dapat memperkuat fungsi legislatif, pengawasan, dan aspiratif. Studi ini mengkaji bagaimana media digital dimanfaatkan dalam komunikasi politik anggota Komisi D, bagaimana masyarakat menanggapi praktik komunikasi ini, dan sejauh mana media digital berkontribusi pada peningkatan kinerja legislatif. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan praktik komunikasi politik digital, menganalisis efektivitas platform digital dalam membangun hubungan dengan publik, dan menjelaskan kontribusinya terhadap kinerja legislatif dan kualitas pelayanan publik. Dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota Komisi D, Bapak Dedy Ashari Setyawan, dan warga Patebon, Bapak Manto, Bapak Kusno, dan Ibu Imah, yang dilakukan pada waktu yang berbeda untuk mendapatkan beragam perspektif. Temuan menunjukkan bahwa penggunaan media digital sebagian besar masih bersifat informasional alih-alih interaktif, namun hal ini meningkatkan visibilitas legislator, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan penyampaian aspirasi. Kesimpulannya, integrasi media digital memiliki potensi yang kuat untuk memperkuat komunikasi politik dan meningkatkan kinerja anggota DPRD, meskipun peningkatan kapasitas lebih lanjut, strategi konten yang terarah, dan keterlibatan dua arah yang konsisten masih diperlukan.
Copyrights © 2026