Fenomena broken home menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis anak, terutama dalam konteks masyarakat urban seperti Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi psikososial anak-anak dari keluarga broken home serta mengevaluasi respons lingkungan sosial terhadap keberadaan mereka dalam perspektif maqashid syariah dan hukum perlindungan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap 10 anak, 5 orang tua, dan 3 tokoh masyarakat yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak broken home mengalami tekanan emosional, gangguan harga diri, serta penarikan diri dari lingkungan sosial akibat kurangnya perhatian dan dukungan, baik dari orang tua maupun masyarakat. Selain itu, ditemukan bahwa pemahaman terhadap nilai maqashid syariah terkait amanah pengasuhan masih minim di tingkat keluarga dan komunitas. Oleh karena itu, diperlukan intervensi psikososial berbasis nilai agama dan kolaborasi antar-lembaga sebagai upaya pemulihan
Copyrights © 2026