Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Pembagian Harta Warisan Bagi Anak Setelah Ayah Kandung Meninggal Dunia Di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan

M. Yusril Winandar (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi apakah pembagian harta warisan setelah ayah kandung meninggal dunia sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan faktor yang mempengaruhi proses mediasi pada pembagian harta warisan setelah ayah kandung meninggal dunia. Penelitian ini untuk mengetahui proses pembagian harta warisan bagi anak setelah ayah kandung meninggal dunia di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya dalam masyarakat. Permasalahan yang dikaji meliputi mekanisme pembagian warisan menurut hukum Islam, hukum adat, dan hukum perdata, serta hambatan yang sering muncul dalam praktik pembagian harta warisan di lingkungan keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa pembagian harta warisan di Kabupaten Barru pada umumnya masih dipengaruhi oleh nilai-nilai kekeluargaan dan adat setempat, meskipun sebagian besar masyarakat berpedoman pada hukum Islam. Dalam praktiknya, pembagian warisan sering dilakukan melalui musyawarah keluarga untuk mencapai kesepakatan bersama demi menghindari perselisihan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...