Digitalisasi keuangan mikro syariah menuntut lembaga keuangan non-bank untuk bertransformasi demi mempertahankan aksesibilitas layanan bagi masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi nasabah dan mengidentifikasi alasan fundamental yang melandasi keputusan mereka dalam mengadopsi fitur E-Rahn pada aplikasi TRING Pegadaian. Pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus diterapkan dalam penelitian ini, dengan mengambil lokasi di Pegadaian Syariah CPS Sampang Kota, Jawa Timur. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan yang dipilih secara purposive, observasi lapangan, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi nasabah terhadap fitur E-Rahn sangat positif, yang dipengaruhi oleh aspek kemudahan operasional antarmuka, efisiensi waktu, dan kejelasan taksiran nilai barang. Alasan utama adopsi teknologi ini dipicu oleh urgensi likuiditas yang tinggi serta jaminan kepatuhan syariah (sharia compliance) melalui visualisasi akad digital yang transparan sebelum transaksi disetujui. Meskipun operasional beralih ke digital, kepercayaan nasabah tetap bertumpu pada kredibilitas keberadaan kantor fisik sebagai tempat penyimpanan agunan yang aman. Kesimpulannya, keberhasilan fitur E-Rahn pada aplikasi TRING ditentukan oleh hibridasi antara efisiensi teknologi digital dan pemenuhan nilai religiusitas lokal.
Copyrights © 2026