Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Larangan Probation pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT): Kajian Pasal 58 UU Ketenagakerjaan dan Implementasinya

Soni Enembe (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
M. Akbar Pasyal Pratama (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
M. Fadil Bagaskara (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Rion Albert Elieser (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)
Ahmad Yunus (Fakultas Hukum, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 58, secara tegas melarang pencantuman masa percobaan (probation) dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Penelitian ini mengkaji dasar hukum larangan tersebut dan implementasinya dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analitis, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan masa percobaan dalam PKWT didasarkan pada sifat PKWT yang sudah pasti dan terbatas waktunya, sehingga masa percobaan tidak relevan secara hukum. Namun dalam praktiknya, pelanggaran masih terjadi di berbagai sektor industri. Studi kasus terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial mengungkap pola berulang pelanggaran di sektor manufaktur, ritel, dan jasa. Pelanggaran tersebut menempatkan pekerja pada posisi rentan ganda: ketidakpastian akibat status kontrak dan ketidakamanan masa percobaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum harus diperkuat melalui pengawasan proaktif oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mekanisme sanksi yang lebih tegas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...