Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel memerlukan fungsi pengawasan internal yang kuat guna meminimalisir risiko penyimpangan anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi pengawasan internal berbasis risiko dan penguatan akuntabilitas syariah pada Inspektorat Kabupaten Jember. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Jember telah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai standar APIP, yang mencakup audit, reviu, dan evaluasi berbasis risiko mulai dari penyusunan PIA hingga penerbitan LHP. Selain itu, dalam perspektif akuntabilitas syariah, pengawasan keuangan diintegrasikan sebagai tanggung jawab etis berlandaskan prinsip amanah untuk membangun integritas birokrasi. Meskipun demikian, kompleksitas koordinasi data dan keterlambatan penyediaan dokumen oleh OPD masih menghambat kecepatan audit. Peran Inspektur Pembantu (Irban) terbukti vital sebagai mitra strategis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi digital, penguatan komitmen OPD, serta internalisasi nilai amanah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan akuntabilitas keuangan daerah.
Copyrights © 2026