Tujuan dari penelitian ini adalah meneliti bagaimana pemahaman pajak mempengaruhi penerapan pajak pada UMKM. Pendekatan yang digunakan dalam melaluiĀ metode kuantitatif dengan pengumpulan data berupa kuesioner yang disebarluaskan kepada 76 responden. Sampel penelitian ditentukan dengan teknik purposive sampling, sementara analisis data menggunakan pendekatan PLS-SEM. Hasil penelitian akan menunjukan pengaruh antara tingkat pemahaman pajak terhadap penerapan pajak pada UMKM. Tingkat pemahaman pajak yang dimiliki pelaku UMKM berkaitan dengan kualitas penerapan kewajiban perpajakan yang dilakukan.
Copyrights © 2026