CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik
Vol 5 No 1 (2026): CONSTITUO Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik

Sosialisasi Kebijakan Pertanahan oleh Pemerintah dalam Mewujudkan Asas Kepastian Hukum Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021

Meli Lisna Qonaah (Universitas Pamulang, Banten, Indonesia)
Putri Auliana Syiffa (Universitas Pamulang, Banten, Indonesia)
Alvian Kusuma Ramadhan (Universitas Pamulang, Banten, Indonesia)
Hendra Rohmanto (Universitas Pamulang, Banten, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2026

Abstract

Kepastian hukum di bidang pertanahan merupakan salah satu tujuan utama penyelenggaraan hukum agraria di Indonesia. Untuk mendukung terwujudnya tujuan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Keberhasilan implementasi regulasi tersebut sangat dipengaruhi oleh efektivitas sosialisasi kebijakan pertanahan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah yang relevan dengan kebijakan pertanahan dan asas kepastian hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP Nomor 18 Tahun 2021 memperkuat sistem pendaftaran tanah, digitalisasi layanan pertanahan, dan legalisasi aset sebagai instrumen untuk mewujudkan kepastian hukum. Sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah melalui penyuluhan hukum, media digital, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah dan kepemilikan sertifikat hak atas tanah. Meskipun demikian, efektivitas sosialisasi masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi hukum masyarakat, keterbatasan akses informasi, dan kesenjangan pemanfaatan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi strategi sosialisasi yang lebih partisipatif, berkelanjutan, dan berbasis teknologi guna mendukung terwujudnya asas kepastian hukum di bidang pertanahan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

constituo

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Tata Negara STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Jurnal Constituo diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam ...