Perkembangan teknologi informasi dan internet di Indonesia memberikan banyak manfaat dalam kehidupan masyarakat, namun juga menimbulkan ancaman berupa meningkatnya kejahatan siber (cyber crime). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab meningkatnya kejahatan siber di Indonesia serta upaya pemerintah dalam menanggulanginya. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan cyber crime. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meningkatnya kejahatan siber dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital, rendahnya literasi digital masyarakat, lemahnya sistem keamanan siber, serta motif ekonomi pelaku. Bentuk kejahatan siber yang sering terjadi meliputi penipuan online, peretasan akun, pencurian data pribadi, dan penyebaran malware. Dalam menanggulangi cyber crime, pemerintah melakukan berbagai upaya melalui pembentukan regulasi seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), penegakan hukum, peningkatan literasi digital, serta kerja sama internasional. Dengan demikian, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan keamanan digital yang lebih baik di Indonesia.
Copyrights © 2026