Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Peran Konseling Keluarga dalam Mengurangi Dampak Toxic parenting Terhadap Kesehatan Mental Anak

Ananda Salsabila Yorasaki (Bimbingan dan Konseling Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
M. Fahli Zatrahadi (Bimbingan dan Konseling Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Miftahuddin (Bimbingan dan Konseling Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2026

Abstract

Kesehatan mental anak sering terabaikan akibat pola asuh yang tidak sehat, seperti toxic parenting yang mencakup tekanan emosional, kekerasan fisik dan verbal, serta pengabaian. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran konseling keluarga sebagai intervensi untuk mengurangi dampak negatif toxic parenting terhadap kesehatan mental anak dan memperbaiki hubungan keluarga. Metode penelitian berupa studi literatur dengan pengumpulan data sekunder dari jurnal dan artikel ilmiah terkait. Hasil menunjukkan bahwa toxic parenting secara signifikan merusak stabilitas psikologis anak, menyebabkan stres, kecemasan, dan rendahnya kepercayaan diri, serta menghambat perkembangan sosial-emosional. Konseling keluarga, khususnya melalui pendekatan Structural Family Therapy (SFT), terbukti efektif dalam meningkatkan komunikasi, memperkuat ikatan emosional, dan membangun dinamika keluarga yang lebih sehat. Kesimpulannya, konseling keluarga merupakan intervensi penting untuk mengenali pola asuh merugikan dan menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan serta perkembangan mental anak secara optimal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...