Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Mengkualifikasikan Penganiayaan Ditinjau Dari Teori Kausalitas Adequat Objektif

Rucci Saktika Subhan (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulia)
M. Asyharuddin (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulia)
Wuri Sumampouw (Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulia, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam mengkualifikasikan tindak pidana penganiayaan ditinjau dari teori kausalitas adequat objektif serta menganalisis kedudukan penolakan perawatan oleh korban dalam hubungan kausal antara perbuatan terdakwa dan akibat kematian korban pada Putusan Nomor 384/Pid.B/2024/PN.Bri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim telah mengakui adanya hubungan kausal antara tindakan terdakwa dan kematian korban sehingga menerapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun, berdasarkan teori kausalitas adequat objektif, luka yang dialami korban memiliki karakteristik luka berat yang secara objektif berpotensi menimbulkan kematian sehingga lebih tepat dikualifikasikan sebagai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 354 ayat (2) KUHP. Penelitian ini juga menemukan bahwa penolakan korban untuk menjalani perawatan lanjutan karena keterbatasan ekonomi tidak memutus hubungan sebab akibat antara perbuatan terdakwa dan kematian korban karena keadaan tersebut masih dapat diperkirakan secara wajar. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana atas kematian korban tetap dapat dibebankan kepada terdakwa berdasarkan teori kausalitas adequat objektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...