Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Perempuan Sebagai Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Studi Kasus Polres Kampar Tahun 2023-2025

khalista aura cinta (Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Universitas Islam Riau, Pekanbaru Riau, Indonesia)
Rio Tutrianto (universitas islam riau)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2026

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah permasalahan sosial yang dapat menimbulkan dampak fisik, psikologis, dan emosional bagi korban; walaupun sering dipandang sebagai tindakan laki‑laki terhadap perempuan, perempuan juga dapat bertindak sebagai pelaku. Penelitian ini mengkaji fenomena perempuan sebagai pelaku KDRT di wilayah hukum Polres Kampar pada periode 2023–2025 dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil menunjukkan 27 kasus perempuan sebagai pelaku KDRT yang dilaporkan dan diproses oleh Polres Kampar, dengan faktor penyebab antara lain konflik rumah tangga, perselingkuhan, tekanan ekonomi, kesulitan mengendalikan emosi, ketergantungan pada pasangan, pengalaman traumatik, dan relasi yang timpang. Berlandaskan Teori Aktivitas Rutin, KDRT dapat terjadi ketika ada pelaku yang termotivasi, korban yang rentan, dan lemahnya pengawasan sosial; oleh karena itu penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman objektif tanpa bias gender serta upaya penanganan melalui jalur hukum, pendampingan psikologis, perlindungan korban, dan edukasi masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...