Penggunaan media sosial yang masif di era globalisasi tidak hanya membawa manfaat fungsional, tetapi juga memicu konflik digital seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan siber (cyberbullying). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi resolusi konflik digital melalui penguatan literasi media sosial sebagai upaya menciptakan ruang digital yang kondusif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), di mana data dikumpulkan dari berbagai jurnal ilmiah, dokumen digital, dan naskah akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital menjadi faktor utama meningkatnya konflik, terutama di kalangan remaja yang seringkali bertindak emosional tanpa verifikasi informasi. Strategi resolusi konflik yang efektif melibatkan penguatan kemampuan berpikir kritis untuk menyaring informasi, internalisasi etika komunikasi digital yang santun, serta edukasi berkelanjutan melalui institusi pendidikan dan keluarga. Literasi media sosial berperan penting dalam mengubah pola interaksi dari reaktif-provokatif menjadi rasional-konstruktif. Kesimpulannya, penguatan literasi media sosial bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan fondasi etis dan kognitif yang diperlukan untuk meminimalisir potensi konflik dan membangun ekosistem komunikasi digital yang lebih sehat di masyarakat.
Copyrights © 2026