Krisis pangan yang dialami masyarakat saat ini menjadi tantangan yang membutuhkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, sebab krisis pangan berimplikasi pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Salah satu pendekatan yang dapat dioptimalkan adalah pemanfaatan filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf produktif. Artikel ini bertujuan mengkaji model integratif kontribusi filantropi Islam dalam penanggulangan krisis pangan masyarakat melalui pengelolaan zakat dan wakaf produktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan mengkaji berbagai literatur-literatur yang relevan, seperti buku, jurnal ilmiah, serta laporan penelitian terkait filantropi Islam dan ketahanan pangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan zakat dan wakaf produktif memiliki potensi meningkatkan akses pangan, memberdayakan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi. Model integratif dikonstruksi melalui empat komponen utama yaitu: (1) Input, zakat berfungsi sebagai redistribusi kekayaan untuk menjamin akses terhadap pangan, sementara wakaf sebagai aset jangka panjang yang dapat mendukung produksi pangan secara berkelanjutan. (2) Proses, dalam hal ini filantropi Islam dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. (3) Output, yaitu peningkatan akses pangan dan penguatan kapasitas produksi pangan. (4) Outcome, peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, serta terciptanya sistem pangan yang berkeadilan. Oleh karena itu, pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis produktivitas dapat mengubah peran filantropi dari sekadar bantuan konsumtif menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan. Temuan ini menegaskan filantropi Islam khususnya zakat dan wakaf produktif memiliki peran strategis dalam mengatasi krisis pangan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026