Penelitian ini bertujuan menganalisis pengembangan materi adab Islami dalam Kurikulum Merdeka pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada Fase D, E, dan F. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari dokumen SK Dirjen Pendis No. 9941/2025, buku teks, artikel jurnal, dan literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa materi adab Islami disusun secara bertahap sesuai perkembangan peserta didik. Pada Fase D (MTs), materi berfokus pada penguatan spiritual dan sosial dasar melalui pembiasaan ibadah dan adab harian. Pada Fase E (MA kelas X), materi menekankan pemahaman dalil dan hikmah adab, khususnya birrul walidain dan adab kepada guru. Pada Fase F (MA kelas XI-XII), materi diarahkan pada kesiapan interaksi sosial yang lebih luas, meliputi adab berhias, bepergian, bertamu, bergaul dengan sesama, serta etika terhadap lawan jenis. Implementasi materi adab didukung oleh fleksibilitas Kurikulum Merdeka, budaya religius madrasah, dan keterlibatan guru. Tantangan utama meliputi kesiapan guru, pengaruh media sosial, dan keterbatasan waktu pembelajaran. Kebaruan artikel ini terletak pada identifikasi gradasi materi adab lintas fase serta implikasi pedagogisnya. Kesimpulannya, pengembangan materi adab Islami dalam Kurikulum Merdeka perlu disertai dengan penguatan kompetensi guru dan kolaborasi madrasah-keluarga agar nilai-nilai adab dapat terinternalisasi secara optimal.
Copyrights © 2026