Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, terutama pada sektor pelayanan publik yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) Tahun 2021 menegaskan bahwa implementasi GCG didasarkan pada prinsip Etika, Transparansi, Akuntabilitas, dan Keberlanjutan (ETAK). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi GCG pada PT Kereta Commuter Indonesia berdasarkan prinsip ETAK serta mengidentifikasi kontribusinya terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan stakeholder. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh dari Laporan Tahunan PT Kereta Commuter Indonesia tahun 2022–2024 dan dianalisis menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip etika diimplementasikan melalui code of conduct, pengendalian gratifikasi, dan whistleblowing system. Prinsip transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi, publikasi laporan tahunan, dan penyampaian kinerja perusahaan kepada stakeholder. Prinsip akuntabilitas diterapkan melalui struktur tata kelola yang jelas, komite-komite pendukung, audit internal, manajemen risiko, serta sistem pengendalian internal yang efektif. Sementara itu, prinsip keberlanjutan diwujudkan melalui berbagai program transportasi publik berkelanjutan, tanggung jawab sosial, dan perlindungan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi prinsip ETAK secara terintegrasi telah mendukung efektivitas tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan kepercayaan stakeholder
Copyrights © 2026