Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Insubordinasi Yang Dilakukan Oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia: Studi Putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor : 5/K/Pm I 01/Al/I/2023

Iman Arif Utama Harahap (Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Triono Eddy (Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Faisal (Fakultas Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2026

Abstract

Tindak pidana insubordinasi merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam lingkungan militer yang dapat mengganggu disiplin, hierarki komando, serta stabilitas organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam sistem militer, ketaatan terhadap perintah atasan merupakan prinsip fundamental yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pertahanan negara. Oleh karena itu, tindakan insubordinasi yang dilakukan oleh prajurit tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merusak sistem komando dan efektivitas organisasi militer secara keseluruhan. Fenomena terjadinya tindak pidana insubordinasi menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi perilaku prajurit dalam menjalankan kewajiban disiplin militer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya tindak pidana insubordinasi yang dilakukan oleh prajurit TNI, mengkaji upaya-upaya pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terjadi, serta menelaah bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana insubordinasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur yang berkaitan dengan hukum militer dan hukum pidana militer. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menelaah norma hukum yang mengatur mengenai insubordinasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan disiplin prajurit TNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana insubordinasi yang dilakukan oleh prajurit TNI dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal antara lain rendahnya kesadaran hukum, lemahnya pembinaan mental dan ideologi prajurit, serta ketidakmampuan prajurit dalam mengendalikan emosi dan sikap terhadap atasan. Sementara itu, faktor eksternal meliputi pola kepemimpinan yang kurang efektif, komunikasi yang tidak harmonis dalam struktur komando, serta lemahnya pengawasan dan pembinaan disiplin dalam satuan militer. Upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana insubordinasi dapat dilakukan melalui peningkatan pembinaan mental dan ideologi prajurit, penguatan kepemimpinan dalam struktur komando militer, serta optimalisasi sistem pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten juga menjadi faktor penting dalam menciptakan efek jera serta menjaga stabilitas organisasi militer.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...